INFORMASI UMUM :
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) TAEP.
- Pelaksanaan Online (bagi peserta dari Institusi di luar Jawa Timur) dan Onsite (bagi peserta dari Institusi di Jawa Timur).
- PTN/PTS/Umum biaya Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Anggota PTMA biaya Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
- Hasil berupa E-Sertifikat atau sertifikat digital.
- Dibuka untuk umum.
PROSEDUR & MEKANISME :
- Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman taep.umm.ac.id/registration, diisi data diri dengan benar (untuk sertifikasi dosen wajib mengisi NIDN).
- Calon peserta menerima informasi pembayaran dan melakukan pembayaran ke rekening Virtual Account (VA) sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan batas pembayaran maksimal pukul 23:59:59 WIB. Pembayaran tidak dapat diuangkan kembali (non-refundable) atau dialihkan.
- Calon peserta menerima Kartu Ujian yang dikirim ke email terdaftar.
- Calon peserta diundang dalam grup WhatsApp (H-3).
- Calon peserta menyiapkan perangkat ujian: https://bit.ly/PersiapanDeviceTAEPTMOnline (bagi peserta Online).
- Peserta mengikuti Technical Meeting melalui Zoom (H-2).
- Peserta melakukan Simulasi Ujian secara mandiri (H-1).
- Peserta hadir mengikuti tes.
- Peserta mengisi form survey: https://bit.ly/FormSurveyTAEP.
- Peserta menerima hasil tes berupa E-Sertifikat dikirim ke email terdaftar (maksimal 3 hari kerja).
- Untuk SERDOS, penyelenggara akan melaporkan hasil tes ke SISTER Kemdikbudristek (maksimal 3 hari kerja).
Persyaratan Sertifikasi Dosen (Kemdikbudristek) :
1. Peserta Dosen Kemdikbudristek.- 2. Mempunyai NIDN/NIDK.
3. Pelaporan hasil tes ke SISTER proses 3 hari kerja.
Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dan proses pelaksanaan tes TAEPTM dapat ditanyakan ke salah satu narahubung dibawah ini :
- Efiana Puri Rahayu - (081335685510)
- Fila Cipta Sasmita - (082132561894)