Registration TAEPTM

ALUR PENDAFTARAN TAEPTM

image-1

  • INFORMASI UMUM :
    1. Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) TAEP.
    2. Pelaksanaan Online (bagi peserta dari Institusi di luar Jawa Timur) dan Onsite (bagi peserta dari Institusi di Jawa Timur).
    3. PTN/PTS/Umum biaya Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
    4. PTMA biaya Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
    5. Hasil berupa sertifikat digital.
    6. Dibuka untuk umum.


    PROSEDUR & MEKANISME :
    1. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman taep.umm.ac.id/registration, diisi data diri dengan benar (untuk sertifikasi dosen wajib mengisi NIDN).
    2. Calon peserta menerima informasi pembayaran dan melakukan pembayaran ke rekening Virtual Account (VA), dengan batas pembayaran maksimal pukul 23:59:59 WIB. Pembayaran tidak dapat diuangkan kembali (non-refundable) atau dialihkan.
    3. Calon peserta menerima Kartu Ujian yang dikirim ke email terdaftar.
    4. Calon peserta akan diundang dalam grup WhatsApp peserta (H-3).
    5. Calon peserta menyiapkan perangkat ujian: https://bit.ly/PersiapanDeviceTAEPTMOnline (bagi peserta Online).
    6. Peserta mengikuti Technical Meeting melalui Zoom (H-2).
    7. Peserta melakukan Simulasi Ujian secara mandiri (H-1).
    8. Peserta hadir mengikuti tes.
    9. Peserta mengisi form survey: https://bit.ly/FormSurveyTAEP.
    10. Peserta menerima hasil tes berupa E-Sertifikat dikirim ke email terdaftar (maksimal 3 hari kerja).
    11. Untuk SERDOS, penyelenggara akan melaporkan hasil tes ke SISTER Kemdikbudristek (maksimal 3 hari kerja).


    SERTIFIKASI DOSEN (KEMDIKBUDRISTEK) :
    1. Peserta Dosen Kemdikbudristek.
  • 2. Mempunyai NIDN.

3. Pelaporan hasil tes oleh penyelenggara ke SISTER proses 3 hari kerja.


KETENTUAN TAEPTM DARING (ONLINE)

Peserta :
  1. Mampu melakukan proses pendaftaran dan pembayaran sesuai dengan syarat dan tahapan yang ditentukan.
  2. Mampu mengoperasikan dan menyediakan perangkat yang diperlukan untuk tes TAEPTM Daring. Apabila mempunyai hambatan baik dalam hal jasmani atau teknologi, mohon menghubungi Narahubung untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Perangkat :
  1. Laptop dengan spesifikasi minimum (bisa lebih tinggi) :
    1. Terkoneksi Internet dengan stabil dengan kuota minimal 4GB
    2. Kamera / Webcam
    3. RAM 4GB, Prosesor Dual-Core, Storage 10GB
    4. Sistem Operasi Windows 8/10 atau Sistem Operasi Mac OS atau Linux
    5. Layar mendukung resolusi 1024x768 pixel 32-bit berukuran minimal 12 inci
    6. Browser Chrome/Firefox versi terbaru
    7. Tidak terhubung dengan perangkat lain, kecuali mouse dan charger/adaptor battery
    8. Terpasang aplikasi Zoom
    9. Wajib menggunakan headset/earphone
  2. Smartphone, dengan ketentuan :
    1. Terkoneksi Internet dengan stabil dengan kuota minimal 4GB
    2. Mempunyai kamera depan dan belakang
    3. Terpasang aplikasi Zoom dengan update terbaru
  3. Mampu mengoperasikan dan menyediakan perangkat yang diperlukan untuk tes TAEP


PROSEDUR PELAKSANAAN TAEPTM DARING (ONLINE) & ONSITE (CBT)

Persiapan Peserta Sebelum Hari Pelaksanaan TAEPTM Daring (Online)
  1. Peserta akan diundang ke dalam grup WhatsApp pada H-3 pelaksanaan.
  2. Mempersiapkan perangkat dan ruangan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh panitia.
  3. Mendapatkan dokumen petunjuk pelaksanaan TAEPTM Daring (Online) dari panitia
  4. Kewajiban mengikuti sesi Technical Meeting (TM) untuk mendapatkan semua informasi teknis dan melakukan simulasi pelaksanaan TAEPTM Daring (Online).

Pelaksanaan TAEPTM Daring (Online)
  1. Untuk keperluan monitoring, peserta diwajibkan mengenakan baju formal berwarna terang/cerah. Apabila peserta mengenakan kerudung, juga diharuskan dengan warna yang terang/cerah.
  2. Peserta harus sudah siap di ruangan ujian mandiri dan bergabung secara online di grup WhatsApp dan Zoom Meeting, maksimal 10 menit sebelum jam pelaksanaan tes, untuk verifikasi dan mendapatkan arahan terakhir sebelum tes. Peserta tidak diperbolehkan mematikan video dan audio di Zoom Meeting dengan sengaja selama pelaksanaan tes untuk keperluan monitoring. Jika video dan audio di Zoom Meeting dimatikan oleh peserta, tes dinyatakan gagal (peserta didiskualifikasi).
  3. Peserta menjalankan tes TAEPTM Daring (Online) tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Apabila peserta terlambat mengikuti tes, panitia akan memberikan bantuan teknis apabila dibutuhkan tanpa adanya tambahan waktu.
  4. Peserta menjalankan tes TAEPTM Daring (Online) sesuai dengan arahan panitia dan peraturan yang tertulis di laman tes. Kesalahan yang terjadi karena kelalaian memahami peraturan menjadi tanggung jawab peserta.
  5. Peserta harus mengerjakan seluruh tahapan tes TAEPTM Daring (Online) secara mandiri tanpa bantuan orang lain, kamus, atau alat bantu lainnya. Panitia berhak menganulir hasil tes apabila peserta terindikasi melakukan kecurangan yang bisa diketahui melalui monetoring di Zoom Meeting.
  6. Jika koneksi internet peserta terputus saat tes berlangsung, peserta harus dengan cepat berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara mandiri dengan koordinasi dengan panitia.
  7. Peserta tidak diperkenankan untuk menduplikasi atau mendokumentasikan soal dan dokumen pendukung TAEPTM Daring (Online) dengan alasan dan cara apapun. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada diskualifikasi hasil tes peserta dan menimbulkan konsekuensi hukum bagi peserta terkait dengan pelanggaran Hak Merek/Hak Cipta TAEPTM.
  8. Panitia berhak mengistruksikan peserta untuk menghapus seluruh dokumen pendukung tes TAEPTM Daring (Online) setelah pelaksanaan tes.

Pelaksanaan TAEPTM Onsite
  1. Peserta dari Institusi di Jawa Timur melaksanakan tes di Kampus UMM.
  2. Peserta mengerjakan tes menggunakan perangkat yang sudah tersedia di Laboratorium Komputer Kampus UMM.
  3. Informasi lokasi tes akan diberitahukan ketika peserta sudah bergabung dalam grup WhatsApp.

Proses Mendapatkan Hasil Tes TAEPTM
  1. Hasil tes dan sertifikat digital TAEPTM dapat diunduh secara mandiri maksimal 3 hari kerja setelah pelaksanaan tes berakhir (Rapid Reporting System). Lama waktu pengunduhan sertifikat mandiri ini dibatasi sesuai dengan keputusan panitia yang akan disampaikan di grup WhatsApp.
  2. Peserta dapat mengajukan sertifikat fisik TAEPTM dan salinan yang telah dilegalisasi dengan mendaftarkan diri lewat grup WhatsApp. Sertifikat fisik dan salinan yang telah dilegalisasi ini bisa didapatkan secara gratis dan diambil di Kantor Lembaga Bahasa UMM dengan alamat: Basement Gedung Kuliah Bersama (GKB) IV UMM, Kampus III, Jl. Raya Tlogomas No. 246 Malang, Jawa Timur 65144.
  3. Layanan legalisasi sertifikat fisik/digital TAEPTM juga dapat dilakukan di Kantor Lembaga Bahasa UMM, dengan jumlah maksimal 2 lembar. Layanan ini tidak dikenakan biaya dengan syarat peserta menunjukkan slip pembayaran asli pendaftaran tes TAEPTM. Legalisasi yang dilakukan setelah tiga (3) bulan setelah tanggal terbit sertifikat akan dikenai biaya sebesar Rp 5.000,00 per lembarnya.
  4. Pengiriman sertifikat fisik TAEPTM dan salinan yang sudah dilegalisasi bisa dikirim ke alamat peserta dengan biaya kirim yang ditanggung oleh peserta.

Informasi Pendaftaran TAEPTM

Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dan proses pelaksanaan tes TAEPTM dapat ditanyakan ke salah satu narahubung dibawah ini :

  1. Efiana Puri Rahayu - (081335685510)
  2. Fila Cipta Sasmita - (082132561894)

Jadwal TAEPTM

No. Pelaksanaan Kuota Online Status Online Kuota Onsite Status Onsite Technical Meeting Pendaftaran Tutup Status Test

Form Registrasi TAEPTM

Register Now